Senin, 19 November 2012

TEMA 3. Permasalahan social ruang lingkup individu, keluarga dan masyarakat di indonesia



Permasalahan social ruang lingkup individu, keluarga dan masyarakat di indonesia


Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi       :  Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya         : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis        : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis     : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
            Di Indonesia sendiri terjadi banyak masalah social yang tidak kunjung terselesaikan, salah satunya adalah masalah kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.  
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya. Hal ini lah yang menjadi penyebab lambannya pengetasan kemiskinan di Indonesia.

TEMA 2. Persamaan Hak dan Derajat Didalam Masyarakat Indonesia



Persamaan Hak dan Derajat Didalam Masyarakat Indonesia

Setiap warga negara pasti memiliki hak masing-masing, karena pada dasarnya manusia memiliki hak yang telah ada sejak ia lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Hidup dinegara hukum pastinya diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara. Maka dari itu mengenai persamaan derajat dan hak, diantaranya tercantum di UUD 1945 pasal 27 ayat 2 , 28, 29 ayat 2 , dan 31.
Pasal 27 ayat 2 menjelaskan = “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian”. Jadi disini menjelaskan bahwa warga negara tidak dibedakan atas hukum, semua disama rata. Tidak memandang apakah itu pemerintah atau rakyat biasa, kaya atau miskin, punya jabatan atau tidak.
pasal 28 menjelaskan = ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU “. Disini menjelaskan bahwa di Indonesia dibebaskan untuk mengeluarkan pendapat, pikiran atau sejenisnya. Maka dari itu dibolehkanlah untuk mengadakan demo, mimbar bebas atau sejenisnya. Karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Pasal 29 ayat 2 menjelaskan = “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya”. Jadi disini warga negara Indonesia bebas untuk memeluk agama yang mereka yakini karena tidak adanya diskriminasi agama.
Pasal 31 menjelaskan = “hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU”. Disini dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menuntut ilmu, memiliki hak untuk belajar. Contohnya yaitu diadakannya program pemerintah untuk wajib belajar sembilan tahun tanpa biaya.

Jadi kesimpulannya setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan derajat yang sama, tidak membedakan antara satu dengan yang lainnya.

TEMA 1. PENGARUH PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL di INDONESIA



PENGARUH PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL di INDONESIA 

Bagaimana pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial di Indonesia ?
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk dipengaruhi oleh perubahan sosial. Perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat sehingga terbentuk tata kehidupan sosial yang baru. Perubahan sosial dapat berupa perubahan terhadap nilai-nilai sosial, norma-norma, perilaku masyarakat , organisasi atau cara hidup masyarakatnya itu sendiri.
Suatu daerah pasti mengalami pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk mempengaruhi perkembangan sosial didaerah tersebut yang  akan berubah seiring berjalannya waktu. Terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat adalah hal yang wajar karena perubahan-perubahan tersebut dapat dengan cepat menjalar dan diketahui oleh masyarakat lain yang jauh tempatnya berkat adanya teknologi informasi dan komunikasi modern yang canggih. Bentuk perubahan yang terjadi didalam masyarakat pasti berbeda-beda disetiap daerahnya. Ada perubahan sosial yang terjadi secara lambat (seperti evolusi masyarakat tradisional ke modern) , perubahan yang terjadi secara cepat (seperti revolusi industri), perubahan yang pengaruhnya kecil (seperti model pakaian, potongan rambut, dan lainnya) dan perubahan yang pengaruhnya besar (seperti pergaulan anak jaman dahulu dan jaman sekarang).
pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar . Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dapat mempengaruhi perkembangan sosial yang sangat pesat pula. Contohnya bertambahnya penduduk yang sangat cepat dipulau jawa memyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Pengaruh pertumbuhan penduduk juga berpengaruh terhadap hubungan antara masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan. Karena pada hakekatnya manusia dan kebudayaan merupakan dua konsep yang hanya dapat dibedakan secara teori tetapi dalam kehidupan nyata tidak dapat dipisahkan. Hal ini disebabkan karena kebudayaan merupakan hasil dari adanya masyarakat. Karena menurut saya tidak akan ada budaya jika tidak ada masyarakat yang medukung dan tidak ada satupun masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kebudayaan. Semua pasti memiliki kebudayaan berdasarkan daerahnya masing-masing dan yang pasti setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda.
Contoh dari perkembangan kebudayaan adalah penggunaan teknologi baru dan alat-alat yang sudah modern yang digunakan dikehidupan sehari-hari sehingga masyarakat jarang menggunakan cara manual atau menggunakan cara adat kebudayaannya masing-masing. Hampir semua masyarakat di Indonesia sudah mengandalkan teknologi.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan :
·        Adanya kontak dengan budaya lain, sehingga budaya yang asli sudah terkontaminasi dengan budaya baru
·        Sistem pendidikan formal yang maju
·        Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
·        Nilai bahwa manusia harus mengikuti setiap perkembangan jaman yang ada
·        Mengikuti gaya atau trend yang kebarat-baratan

Tanggapan saya : jadi perubahan sosial dapat dibedakan dari perubahan kebudayaan. Meskipun demikian secara teori, orang hanya cenderung membedakan perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan dari segi pengertian masyarakat dan budaya yang diberikan saja. Karena pada umumnya perubahan sosial lebih menekankan pada perubahan dalam sistem lembaga yang mengatur tingkah laku manusia. Sedangkan perubahan kebudayaan lebih menyangkut pada perubahan sistem nilai dari masyarakat yang bersangkutan.

Sumber :
Neo Quantum – Ilmu Pengetahuan Sosial kelas IX SMP/MTs , penerbit Suara Media Sejahtera
BSE – Ilmu Pengetahuan Sosial kelas IX SMP/MTs , penerbit Erlangga